Kemenag Banyumas : Atas Dasar Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003, tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government - Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik ; PUSAKA MAS adalah hasil ikhtiar untuk mempermudah akses publik terhadap layanan maupun informasi yang ada pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas sekaligus sebagai pelengkap layanan offline atau manual yang sudah ada. "Kemenag Banyumas PUSAKA MAS disiapkan sebagai ruang publik yang akan mengurus beragam pengajuan perizinan, layanan keagamaan, pendidikan, dan lain-lain sehingga masyarakat tidak perlu bolak balik mendatangi kantor, cukup dari rumah saja."(IBNU ASADDUDIN, Kepala Kantor)



Jumlah Sekolah, Murid, dan Guru
MA Swasta Menurut Kecamatan di Banyumas Tahun 2023

No. Kecamatan Sekolah Murid Guru Rasio
Murid
Terhadap
Guru
L P Jumlah L P Jumlah
1 Lumbir - - - - - - - -
2 Wangon 1 122 0 122 9 - 9 14
3 Jatilawang 1 156 224 380 11 18 29 13
4 Rawalo 3 194 317 511 24 29 53 10
5 Kebasen 2 72 89 161 6 12 18 9
6 Kemranjen 3 289 400 689 39 33 72 10
7 Sumpiuh - - - - - - - -
8 Tambak 1 17 24 41 3 3 6 7
9 Somagede - - - - - - - -
10 Kalibagor - - - - - - - -
11 Banyumas 1 44 80 124 6 10 16 8
12 Patikraja 2 58 62 120 6 16 22 5
13 Purwojati 1 121 130 251 7 12 19 13
14 Ajibarang 2 34 63 97 5 7 12 8
15 Gumelar - - - - - - - -
16 Pekuncen 2 143 209 352 7 20 27 13
17 Cilongok 3 137 214 351 17 24 41 9
18 Karanglewas - - - - - - - -
19 Kedungbanteng 2 84 134 218 8 16 24 9
20 Baturraden 1 7 8 15 2 3 5 2
21 Sumbang 1 24 30 54 4 5 9 6
22 Kembaran 1 18 9 27 1 4 5 3
23 Sokaraja - - - - - - - -
24 Purwokerto Selatan - - - - - - - -
25 Purwokerto Barat 1 9 13 22 4 6 10 2
26 Purwokerto Timur 1 18 47 65 2 7 9 7
27 Purwokerto Utara - - - - - - - -
Jumlah 29 1,547 2,053 3,600 161 225 386 9